BKPSDM Kabupaten Ngawi

Tingkatkan Integritas ASN, BKPSDM Kabupaten Ngawi Gelar Sosialisasi Disiplin ASN Berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021

NGAWI, 24 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Sosialisasi Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Jumat (24/07/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat pemahaman dan kepatuhan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngawi terhadap ketentuan disiplin pegawai sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021.

Sosialisasi Disiplin ASN BKPSDM Kabupaten Ngawi

Kegiatan yang berlangsung tertib dan interaktif ini diikuti oleh 130 peserta dari berbagai instansi pemerintah daerah. Peserta terdiri atas Kepala Sub Bagian Umum dan perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari perangkat daerah dan kecamatan, Sekretaris Kelurahan beserta pengelola kepegawaian tingkat kelurahan, serta pengelola kepegawaian dari seluruh puskesmas di Kabupaten Ngawi.

Peserta Sosialisasi Disiplin ASN Kabupaten Ngawi

Melalui sosialisasi ini, BKPSDM Kabupaten Ngawi berharap seluruh pengelola kepegawaian dan unsur pimpinan administrasi di setiap unit kerja mampu menjadi penggerak dalam membangun budaya kerja ASN yang berintegritas, profesional, dan akuntabel. Peningkatan pemahaman terhadap ketentuan disiplin diharapkan dapat mendorong implementasi core values ASN BerAKHLAK secara konsisten sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta pelayanan publik yang semakin optimal bagi masyarakat.

Scroll to Top