[metaslider id=1732]
Ngawi – BKPSDM Kabupaten Ngawi menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk “Penguatan Manajemen Karir ASN Berbasis Sistem Merit dan Manajemen Talenta” sebagai upaya nyata dalam mendorong terciptanya ASN yang profesional, kompeten, dan berintegritas. Kegiatan ini dilaksanakan pada 14–16 Juli 2025, diikuti oleh para pejabat pengelola kepegawaian dan ASN potensial dari berbagai perangkat daerah. Bimtek ini bertujuan memperkuat pemahaman peserta terhadap penerapan sistem merit dalam perencanaan dan pengembangan karier, serta pengelolaan manajemen talenta berbasis kinerja dan potensi.
BKPSDM Ngawi menegaskan bahwa sistem merit bukan sekadar konsep administratif, tetapi menjadi kerangka penting dalam membentuk birokrasi yang adaptif, efektif, dan profesional.
Melalui kegiatan ini, ASN diharapkan dapat:
-
Menapaki jenjang karier secara adil dan transparan
-
Ditempatkan sesuai potensi dan kompetensi
-
Memberikan kontribusi maksimal dalam pelayanan publik
Langkah ini sejalan dengan arah reformasi birokrasi nasional dan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
BKPSDM turut memperkenalkan pemanfaatan aplikasi digital sebagai upaya modernisasi manajemen kepegawaian, termasuk aplikasi pendukung penilaian kinerja, pengelolaan kompetensi, serta sistem merit yang terintegrasi.
“Penerapan sistem merit bukan sekadar konsep administratif, tapi langkah nyata untuk membangun birokrasi yang kompeten, adaptif, dan melayani. Pelatihan ini menjadi ruang bersama untuk menyamakan persepsi dan praktik di seluruh perangkat daerah,” ujar Kepala BKPSDM Ngawi, Idham Karima, di sela kegiatan.
Langkah Nyata Usai Pengakuan Nasional
Pelatihan tersebut merupakan tindak lanjut dari capaian strategis yang diraih Kabupaten Ngawi pada 4 Juli 2025 lalu. Dalam momentum Hari Jadi ke-667, Ngawi mencatat sejarah sebagai daerah pertama di Jawa Timur yang menerima Sertifikat Implementasi Manajemen Talenta ASN dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan nasional atas keseriusan Pemkab Ngawi dalam membangun sistem pengelolaan ASN berbasis meritokrasi dan profesionalisme, sebagaimana diatur dalam PP No. 11 Tahun 2017 dan Permen PAN-RB No. 3 Tahun 2020.
Dalam forum resmi di kantor BKN, Jakarta, sertifikat diserahkan kepada jajaran pimpinan daerah Ngawi, yakni Bupati Ony Anwar Harsono, Wakil Bupati Dwi Rianto Jatmiko, dan Sekda Mokh. Sodiq Triwidiyanto. Mereka memaparkan secara langsung bagaimana sistem manajemen talenta ASN dijalankan secara terstruktur mulai dari akuisisi, pengembangan, hingga pemetaan berbasis potensi dan kompetensi.
“Alhamdulillah, ini bukan sekadar penghargaan administratif, tapi bentuk legitimasi atas kerja keras semua pihak di Ngawi. Kami ingin ASN di Ngawi menjadi contoh integritas, kompetensi, dan pelayanan publik yang berkualitas,” lanjut Idham Karima.
Menuju Birokrasi Unggul dan Berkelanjutan
Melalui pelatihan berkelanjutan seperti ini, Pemerintah Kabupaten Ngawi menegaskan komitmennya untuk menjadikan sistem merit sebagai fondasi dalam setiap proses manajemen ASN. Tidak hanya untuk jabatan tinggi, tapi hingga ke jenjang pelaksana di seluruh unit kerja.
“Reformasi birokrasi bukan soal penghargaan semata, tapi tentang keberlanjutan. Dan itu hanya bisa dicapai jika setiap ASN memahami perannya dalam sistem yang adil dan berbasis kinerja,” tutup Idham.
Dengan sinergi antara kebijakan strategis dan pelaksanaan teknis di lapangan, Pemkab Ngawi terus mengukuhkan posisinya sebagai role model dalam tata kelola kepegawaian daerah berbasis kinerja, profesionalisme, dan pelayanan publik.
Sumber: BKPSDM Kab. Ngawi, Presstoday.id, Radar Madiun, dan dokumentasi kegiatan pelatihan