Pada hari Senin sampai dengan hari Kamis tanggal 14 sampai dengan 17 November Tahun 2022 di Kurnia Convention Hall Kabupaten Ngawi, BKPSDM Kabupaten Ngawi bekerjasama dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta melaksanakan Pengukuran Kompetensi bagi Pejabat Administrator dan Pelakasana di Lingkup Pemerintah Kabupaten Ngawi. Kegiatan ini diikuti oleh 251 Peserta yang terdiri dari Pejabat Administrator sejumlah 146 Peserta dan Pelaksana sejumlah 105 Peserta, yang dibagi dalam 4 angkatan yaitu hari Senin Jabatan Pelaksana 74 peserta, hari Selasa Pejabat Administrator 73 peserta, hari Rabu Pejabat Administrator 73 peserta dan hari kamis Jabatan Pelaksana 31 peserta. Pada acara kegiatan Pengukuran Kompetensi di lingkup Pemerintah Kabupaten Ngawi kali ini dibuka oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Ngawi Bapak Idham Karima SH., M.Si, didampingi Ketua Divisi Kerjasama PPKDK LPPM Universitas Sebelas Maret (UNS) surakarta Bapak Dr. Ir. YUDI RINANTO., M.P dan team leader assesment ASN universitas sebelas maret (UNS) surakarta Bapak TUHANA, S.H, M.Si.
Kegiatan ini bertujuan untuk pemetaan kompetensi sebagai salah satu wujud implementasi dari Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Manajemen ASN yang merupakan amanah dari aturan tersebut adalah penerapan pengelolaan sumber daya manusia aparatur yang berbasis kompetensi. Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017, pasal 165 ayat (4) huruf b, bahwa instansi pemerintah harus menyusun profil PNS yang diantaranya adalah gambaran tentang kompetensi yang bersangkutan. Selain itu sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 3 tahun 2020 tentang manajemen talenta aparatur sipil negara melalui talent pool, setiap PNS dapat diukur potensi dan kompetensinya melalui pengukuran kompetensi secara berkala yang kemudian dipetakan dalam sebuah basis data talent pool dan dapat digunakan sebagai bahan penyusunan kebijakan dan pengelolaan ASN berdasarkan system merit.