SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA
PADA PEMERINTAH KABUPATEN KEDIRI TAHUN 2025
Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama pada Pemerintah Kabupaten Kediri berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 serta Peraturan lVlenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan TinggiSecara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan lnstansi Pemerintah, dengan ini kami mengundang Aparatur Sipil Negara yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri pada seleksi terbuka dimaksud, dengan ketentuan sebagai berikut: