BKPSDM Kabupaten Ngawi

BKPSDM Ngawi Gelar Rekonsiliasi Data Disiplin, Perceraian, dan Cuti ASN se-Kabupaten Ngawi

Ngawi, 28 November 2025 – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ngawi menyelenggarakan kegiatan Rekonsiliasi Data Hukuman Disiplin, Perceraian, dan Cuti bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Ngawi. Kegiatan tersebut berlangsung tertib dan interaktif sebagai bagian dari upaya meningkatkan akurasi data kepegawaian serta memperkuat tata kelola manajemen ASN.

Acara yang dilaksanakan di Aula Inspektorat Ngawi dan Pendopo Wedya Graha ini dihadiri pejabat pengelola kepegawaian dari seluruh OPD. Melalui rekonsiliasi ini, BKPSDM menegaskan pentingnya penyeragaman data ASN terkait hukuman disiplin, proses perceraian, serta pengajuan dan penggunaan cuti.

Seluruh OPD diminta melakukan pemutakhiran dan verifikasi data agar sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung transparansi dan ketertiban administrasi dalam pengelolaan kepegawaian di Kabupaten Ngawi.

Scroll to Top