BKPSDM Kabupaten Ngawi

Kegiatan Orientasi PPPK Penguatan Kompetensi dan Pemahaman Terhadap Tugas Serta Fungsi di Instansi Pemerintah

Ngawi, 30 Oktober 2025 – Sebanyak 962 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terdiri dari formasi Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis mengikuti kegiatan Orientasi PPPK sebagai bagian dari upaya penguatan kompetensi dan pemahaman terhadap tugas serta fungsi di instansi pemerintah.

Pelaksanaan orientasi ini berlandaskan:
1. Peraturan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi PPPK, serta
2. Keputusan Kepala LAN Nomor 289/K.1/PDP.07/2022 tentang Pedoman Orientasi PPPK.

Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam membangun ASN profesional, berintegritas, dan berorientasi pelayanan publik.

Scroll to Top