DPRD Kabupaten Ngawi gelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD, Rabu (27/04/22) dengan agenda Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran (T.A)2021 dan Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati T.A 2021.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Ngawi, Heru Kusnindar yang dihadiri Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono dan Wakil Bupati Dwi Rianto Jatmiko beserta unsur Forkopimda Ngawi, para Kepala OPD dan jajaran, pejabat eselon II, III dan IV lingkup Pemerintah Kabupaten Ngawi dan insan pers secara hybrid.
Ketua Pansus, Haryanto menyampaikan bahwa secara global LKPJ Bupati TA 2021 telah memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Pemendagri Nomor 18 Tahun 2020 yang menyatakan Pemda Ngawi sudah membuat
laporan dan disampiakan kepada DPRD yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggung jawaban kinerja, yang di laksanakan selama 1 (satu) tahun anggaran.
Selain LKPJ yan sesuai dengan ketentuan.
Ketua Pansus juga mengatakan bahwa kinerja keuangan penyelenggaraan urusan pemerintahan telah berjalan baik dan sukses, capaian kinerja hampir telah memenuhi target 100 persen dan rekomendasi DPRD telah di tindak lanjuti dengan baik.
Tapi, meskipun demikian dikatakan Haryanto ada sejumlah catatan yang perlu diperhatikan dan ditindaklanjuti dalam lampiran laporan ini.
Haryanto juga mengapresiasi Pemda Ngawi yang sudah menunjukkan kinerja baik selama TA 2021 meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19, ”Adapun bagi OPD yang terdapat adanya catatan – catatan yang kinerjanya kurang baik, dan capaian kinerjanya masih di bawah 100 persen. Kami harapkan untuk tetap semangat bekerja secara maksimal demi kesejahteraan rakyat Kabupaten Ngawi kedepan,” pungkas Haryanto.
Sementara, terkait hasil hasil rekomendasi yang disampaikan Ketua Pansus, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengatakan suatu hal yang umum dalam penilaian kerja dan kinerja OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Ngawi, diharapkan harus 100 persen, “Dimana kerja ini dalam rangkaian bagaimana serapan anggaran itu bisa 100 persen serapan, dengan landasannya yaitu perencanaan yang baik jadi tidak asal. Maka dari itu kedepan perencanaan dibuat detail pada sub kegiatan itu harus benar-benar hasil dari usulan masyarakat dan isu strategis, visi misi,” jelasnya.
Tidak hanya itu, terkait rekomendasi DPRD Ony Anwar Harsono menyatakaj OPD harus dengan perencanaan yang baik, termasuk penyerapannya.
Dijelaskan Bupati Ngawi kinerja merupakan output atau program yang disusun OPD yang harus mencapai target 100 persen atau lebih, ” Hal ini bisa terjadi melebihi target kinerja karena adanya keterlibatan partisipasi masyarakat dan juga stakeholder tertentu dan seterusnya, maka dari itu kita upayakan minimal kerjanya 100 persen dan kinerjanya juga 100 persen,” ujarnya.
Melandainya kasus Covid-19 saat ini, diutarakan Bupati Ngawi akan memfokuskan pada pembangunan infrastruktur, pendekatan pengurangan angka kemiskinan daerah, pengentasan gizi buruk, “Terus support kepada kegiatan pertanian dan pariwisata,” terangnya.
Setelah adanya kelonggaran dari penurunan angka kasus covid 19 ini, maka kita akan memfokuskan pertama pada pembangunan infrastruktur, pendekatan pengurangan angka kemiskinan daerah, pengentasan gizi buruk terus support kepada kegiatan pertanian dan pariwisata.
sumber Website Pemerintah Kabupaten Ngawi