Berikut kami sampaikan Keputusan Bupati Ngawi Nomor : X.800.1.3.6/733/404.403/2023 Tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator Dan Pengawas; Nomor : X.800.1.3.6/734/404.403/2023 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah Di Lingkungan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan. Untuk selengkapnya
Keputusan Bupati Ngawi Nomor : X.800.1.3.6/733/404.403/2023 Tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator Dan Pengawas
Keputusan Bupati Ngawi Nomor : X.800.1.3.6/734/404.403/2023 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah Di Lingkungan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan