Jakarta – Humas BKN, Untuk mempermudah pelayanan di bidang status kepegawaian, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyediakan aplikasi penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). Direktur Status dan Kedudukan Kepegawaian (Dir SKK) BKN, Paryono menyebutkan aplikasi tersebut dapat mempercepat proses pengusulan dan penyelesaian permasalahan NIP, seperti salah tanggal/bulan/tahun lahir, perbaikan kode jenis kelamin, TMT CPNS/PNS dan lain-lain. Read More