BKPSDM Kabupaten Ngawi
Mon - Thu 7.30 - 15.30, Fri 6.00 - 14.00, Sat - Sun Closed
(0351) 749 034 bkpsdm@ngawikab.go.id
Jl. Teuku Umar No.12 Ngawi, 63215
  • Home
  • Berita
  • Layanan
    • Monitoring Pensiun
    • Silakon Ramah
    • Pensiun Daring
    • Pangkat dan Pensiun
    • Karpeg, Karis/Karsu
    • Taspen
    • Tugas Belajar
    • TAPERA
  • Unduhan
  • Statistik Sektoral
  • Tentang
    • Profil BKPSDM
    • Profil Pejabat BKPSDM
    • Buku Profil
    • Transparasi Anggaran
    • KORPRI
  • CASN 2024
BKPSDM Kabupaten Ngawi
  • Home
  • Berita
  • Layanan
    • Monitoring Pensiun
    • Silakon Ramah
    • Pensiun Daring
    • Pangkat dan Pensiun
    • Karpeg, Karis/Karsu
    • Taspen
    • Tugas Belajar
    • TAPERA
  • Unduhan
  • Statistik Sektoral
  • Tentang
    • Profil BKPSDM
    • Profil Pejabat BKPSDM
    • Buku Profil
    • Transparasi Anggaran
    • KORPRI
  • CASN 2024

Jakarta – Humas BKN, Untuk mempermudah pelayanan di bidang status kepegawaian, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyediakan aplikasi penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). Direktur Status dan Kedudukan Kepegawaian (Dir SKK) BKN, Paryono menyebutkan aplikasi tersebut dapat mempercepat proses pengusulan dan penyelesaian permasalahan NIP, seperti salah tanggal/bulan/tahun lahir, perbaikan kode jenis kelamin, TMT CPNS/PNS dan lain-lain.

“Dengan adanya aplikasi penetapan NIP, dapat menghemat waktu dan biaya. Semua usul sampai dengan proses penyelesaian dilakukan tanpa mengirimkan berkas secara fisik atau paperless,” terangnya dalam Sosialisasi dan Uji Coba Aplikasi Perbaikan NIP secara daring, Jumat (11/11/2022).

Kegiatan sosialisasi ini diikuti pegawai dari Kementerian/Lembaga/Daerah (K/L/D) dan 14 Kantor Regional BKN yang masuk dalam pilot project aplikasi penetapan NIP pada aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) yang dikelola BKN.

Paryono juga menyampaikan bahwa Dit SKK juga sudah melakukan penyederhanaan alur serta SOP untuk mendukung kelancaran dalam penerapan aplikasi tersebut. Salah satunya yakni dengan dihilangkannya bagian penerimaan surat sehingga usul perbaikan NIP bisa langsung diterima dan diproses oleh tim teknis Dit SKK. Kemudian setelah selesai diproses dan ditandatangani secara digital oleh Direktur SKK, usul yang sudah diperbaiki secara otomatis langsung terkirim kepada admin instansi pengusul. Begitu juga dengan data yang salah pada database SIASN dapat langsung ter-update pada data yang benar.

Terakhir, Paryono menegaskan bahwa semua instansi mulai hari ini sudah dapat mengusulkan perbaikan NIP kepada BKN melalui aplikasi ini. Sementara usul secara manual dengan mengirimkan berkas masih diterima sampai dengan akhir Desember 2022. Namun mulai Januari 2023 semua usul perbaikan NIP harus melalui aplikasi penetapan NIP. “Usul perbaikan NIP secara manual masih diterima sampai akhir Desember 2022, tetapi mulai 1 Januari semua usul harus melalui aplikasi perbaikan NIP. Tanpa melalui aplikasi tersebut usul perbaikan NIP akan ditolak,” tutupnya.

sumber : https://www.bkn.go.id/

Loading



Jumlah ASN

7608PNS [Jan 2024] : 76087579PNS [Feb 2024] : 75797533PNS [Mar 2024] : 75337496PNS [April 2024] : 74967454PNS [Mei 2024] : 74547410PNS [Jun 2024] : 74101941PPPK [Jan 2024] : 19411941PPPK [Feb 2024] : 19411940PPPK [Mar 2024] : 19401940PPPK [April 2024] : 19402480PPPK [Mei 2024] : 24802480PPPK [Jun 2024] : 24800CPNS [Jan 2024] : 00CPNS [Feb 2024] : 00CPNS [Mar 2024] : 00CPNS [April 2024] : 00CPNS [Mei 2024] : 00CPNS [Jun 2024] : 001,0002,0003,0004,0005,0006,0007,0008,000Jan 2024Feb 2024Mar 2024April 2024Mei 2024Jun 2024PNSPPPKCPNS

Jumlah PNS sesuai Gender

42542024 [Laki-laki] : 425456302024 [Perempuan] : 5630Laki-lakiPerempuan

Hubungi Kami

Tanyakan kepada kami tentang kepegawaian

    Cek Kepesertaan TAPPERA

    Categories

    Arsip

    Sosial Media

    Widget by EmbedSocial→

    Link Terkait

    Survei Pelayanan

    Layanan Informasi Website BKPSDM Kabupaten Ngawi

    Bantu kami untuk menjadi lebih baik lagi

    “Kami berharap dapat memperoleh masukan dalam meningkatkan pelayanan informasi kami melalui website https://bkpsdm.ngawikab.go.id/.”

    Anda dapat memberikan survei pelayanan kami melalui formulir dengan klik tombol di bawah ini

    Isi Formulir Survei
    Copyright © 2012-2022 BKPSDM All rights reserved

    Developed by: BKPSDM